Bimantara Putra Law Office berkantor pusat di Kabupaten Karangasem dan memiliki kantor perwakilan di Kerobokan – Badung. BPLO didirikan oleh Bapak I Gede Putu Bimantara Putra S.H., seorang pengacara dan advokat senior Indonesia. Dengan pengalaman yang luas, beliau mengkhususkan diri terutama dalam litigasi yang melibatkan properti, kontrak, dan hukum pidana.
Bimantara Putra Law Office (“BPLO”) adalah Kantor Advokat, Pengacara, dan Konsultan Hukum Indonesia dengan berbagai pengalaman selama puluhan tahun dalam perkara perdata, pidana, dan imigrasi di seluruh Indonesia, termasuk mediasi dan penyelesaian sengketa. BPLO berupaya memberikan transparansi penuh kepada kliennya untuk menciptakan suasana di mana klien memahami kedudukan hukum dan prosedur kasusnya serta bagaimana prosesnya berlangsung di Indonesia, membuat klien merasa yakin dan aman bahwa kebutuhan hukumnya berada di tangan yang paling kompeten untuk melindungi kebutuhan khusus klien.
Berpengalaman
Pemimpin
BPLO membantu klien dalam berbagai hal termasuk layanan penyusunan dokumen dengan tujuan mengurangi potensi perselisihan di masa depan, serta bantuan jika ada potensi akhir suatu masalah. BPLO memiliki pengalaman dalam berbagai permasalahan perdata, termasuk, namun tidak terbatas pada, sengketa properti/tanah, sengketa kontrak umum, sengketa perjanjian manajemen, sengketa perjanjian jasa, sengketa konstruksi, perlindungan konsumen, persoalan kekayaan intelektual, hukum keluarga (berkenaan dengan baik di Indonesia, di luar negeri, maupun dalam situasi perkawinan campuran), serta segudang bidang praktik lainnya yang telah berhasil diselesaikan oleh BPLO baik pada tahap mediasi pra-persidangan atau penyelesaian sengketa alternatif, atau selama persidangan (Pengadilan Negeri), banding (Pengadilan Tinggi), kasasi dan tahap penyelesaian akhir (Mahkamah Agung), di seluruh Indonesia.
Selain itu, jika klien terlibat dalam suatu perkara pidana, baik sebagai pelapor atau terlapor, tim kami di BPLO dapat membantu baik di tingkat kepolisian dan/atau persidangan, serta menyediakan layanan terjemahan bersertifikat di seluruh proses jika diperlukan.
Semua pengacara kami adalah anggota organisasi advokasi terpercaya di Indonesia, yaitu Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI).
TIM KAMI
Bimantara Putra Law Office memberikan akses kepada pengacara dan konsultan senior Bali, memberikan klien kami perhatian secara individual dan layanan secara personal untuk memaksimalkan efisiensi dan kepuasan yang didorong oleh hasil.